Rapat Teknis Regional Se-SUMATERA DAN SUMATERA KEPULAUAN BADAN KARANTINA PERTANIAN di PEKANBARU dasar Penyelenggaraan nya adalah Nota Dinas Sekretaris Badan Karantina Pertanian Tgl 25 juni 2010 tentang rapat Teknis Regional Tahun 2010 se Sumatera dan Sumatera Kepulauan di Pekanbaru serta SK Kepala BKP Kelas I Pekanbaru Tentang Penunjukan Panitia RAPAT TEKNIS WILAYAH SUMATERA DAN SUMATERA KEPULAUAN Pada BKP Kelas I Pekanbaru.
Adapun Tujuan Penyelenggaraan diantaranya adalah :
· Untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan spesifik yang tercermin ke dalam 6 pilar program revitalisasi Badan Karantina Pertanian yang dihadapi UPT.
· Menemukan sebuah solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan disetiap UPT sehingga penyelenggaran perkarantinaan di Indonesia dapat berjalan lebih baik lagi
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Rapat Teknis Regional Se Sumatera dan Sumatera Kepulauan Badan Karantina Pertanian dilaksanakan dari tanggal 13-15 Juli 2010 di Hotel Grand Elite Pekanbaru Jl. Riau – Komplek Riau Bisnis Centre – Pekanbaru ,registrasi dan check in peserta Rapat Teknis Regional, tanggal 13 Juli 2010 mulai pukul 13.00 – 17.00 WIB dan check out tanggal 15 Juli 2010 pukul 13.00 WIB. Sedangkan peserta Rapat Teknis Regional Badan Karantina Pertanian diikuti itu sendiri adalah Pejabat Struktural baik dari Kantor Pusat maupun UPT lingkup Badan Karantina Pertanian se Sumatera dan Sumatera Kepulauan.
Acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Tarian Persembahan (selamat datang) oleh Sanggar Putra-Putri Riau. Drh. Azhar Ismail selaku ketua panitia menyampaikan laporan pelaksanaan rapat teknis kepada Bapak Kepaala Badan Karantina Pertanian dan Bapak Gubernur Riau yang dalam hal ini di wakili oleh Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan Ir. Emrizal Pakis.
Dalam pengarahan nya Bapak Kepala Badan Karantina Pertanian menyampaikan bahwa institusi karantina harus mampu diandalkan sebagai perangkat perlindungan pertanian Indonesia,terutama dalam rangka cegah tangkal kemungkinan masuk dan tersebarnya hama penyakit ke Wilayah Republik Indonesia serta memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta rapat teknis.
Rapat Teknis Regional Se- SUMATERA DAN SUMATERA KEPULAUAN BADAN KARANTINA PERTANIAN di PEKANBARU ini di buka oleh Bapak Gubernur Riau yang dalam hal ini di wakili oleh Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan Ir. Emrizal Pakis.
Dalam sambutan nya atas nama gubernur beliau menyampaikan bahwa Tugas dan fungsi karantina jalani sehari hari adalah melaksanakan amanah Undang-Undang No. 16 Tahun 1992, dan semua peraturan perundangan perkarantinaan lainnya. Sikap tegas harus dimiliki oleh setiap individu karantinawan dalam menegakkan peraturan dan hukum.
Namun Petugas Karantina harus amanah,cerdas dan bekerja berdasarkan kaidah ilmiah pada setiap tindakan karantina. Karantina selalu meningkatkan profesionalisasi,responsif dan kredibel, karena perkembangan lingkungan strategik menghendaki percepatan sistem layanan,serta jaminan keamanan publik baik dari ancaman hama penyakit maupun keamanan pangan.
Dari mulai acara pembukaan pada tagl 13 Juli 2010 sampai penutupan acara pada tgl 15 Juli 2010 seluruh rangkaian acara baik penyampaian makalah baik dari Badan Karantina Pertanian maupun pemaparan dari semua UPT Karantina Se-Sumatera dan Sumatera kepulauan berlangsung dengan tertib serta telah menghasilkan rumusan/rekomendasi sesuai dengan yang diharapkan. Rumusan telah disampaikan kepada Kepala Badan Karantina Pertanian pada saat penutupan yang dalam hal ini diwakili Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan juga dibagikan kepada seluruh peserta rapat teknis.